Minggu, 01 Mei 2011

Makalah Ekonomi Mikro Syariah







































 MAKALAH

FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM




Disusun Oleh :

Disusun Oleh: F A U Z I
                    : 1409.049
  

Dosen Pembimbing

Asyari, S. Ag, M. Si


Jurusan Syariah Prodi Ekonomi Islam
Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam
( S T A I N )
Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi



DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………………………....... 5
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………. 1
A. Latar belakang………………………………………………………… 1
B. batasan Masalah………………………………………………………. 1
C. Tujuan………………………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………….. 2
A. Difinis iProduksi dalam islam………………………………………… 2
B. Tujuan Produksi………………………………………………………. 3
C. Kaidahkaidah produksi……………………………………………….. 6
D. Faktor - faktor Produksi………………………………………………. 7
E. Bidang-bidang Produksi……………………………………………… 12
BAB III PENUTUP…………………………………………………………... 13
A. Kesimpulan……………………………………………………………. 13
B. Penutup………………………………………………………………... 13
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………… 14







BAB I
A.Latar belakang masalah.
Untuk mencapai tujuan produksi Isl;am tidak memberikankebebasan tampa batas kepada setiap ohrang dalam memperjuangakan Ekonominya,sebgaia mana di terapkan dalam sisitem ekonomi kapitalis sehingga orang dapat memperoleh harta kekayaan sebanyak-banyaknya,dan tidak pukla menekan sebagaimana sistemm ekonomi komunis sehinga setiap orang kehilangan seluruh kebebasan individunya .Sistem Ekonomi Islam telah memberikan keadilan dan persamaan prinsip produksi sesuai kemampuan masiong-masingtampa ,menindas orang lain atau menghanchurkan masyarakat

B.Batasan masalah.
Adapun batasan masalah dalam makalah ini antra laian:
a. Difinisi produksi dalam Islam.
b. Tujuan produksi.
c. Kaidah-kaidah produksi
d. Unsur-unsur Produksi
e. Bidang-bidang produksi.
C.Tujuan
Adapan tujuan penulisan makalah ini sebagai bahan penganti MIDE semester pada mata kuliah Ekonomi Mikro Syariah,Disamping itu tujuan penulisan makalah ini untuk menambah pengetahuan dibidang Ekonomi Mikro Syariah.




BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian
Produksi adalah setiap bentuk aktifitas yanga dilakukan manusia untuk mewujudklan mamfaat atau menambahkanya dengan cara mengekplorasi sumber-sumber-sumber Ekonomi yang disediakan Allah Swt sehingga menjadi maslahat,untuk memenuhi kebutuhan manusia .dalam ilmu ekonomi factor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa.Pada awalnya factor produksi di empat kelompok yaitu tenaga kerja,moda,sumber daya alam(SDA) dan kewirausahaan.

B.Tujuan Produksi.
1. Merealisasikan Keuntungan : Seoptimal mungkin.Apakah Ekonomi islam menerima tujuan ini sebagaimana halnya dalam ekonomi konvensional?
Jawaban atas pertanyaan tersebut mengharuskan mengenali karateristik tujuan ini seperti di gamabrkan ekonomi konvensional sebagai berikut:
“Sesungguhnya kaum kapitalis berkeyakinan bahwa upaya seseorang untukmerealisasikan kemaslahatan pribadinya tidak akan merugikan masyarakat,bahkan akan berguna baginya, karena kemaslahatan umum tidak lain adalah kemaslahatan individu-individu.karena itu individu merupakan sel utama dalam setiap perekonomian,yang berhak maju kedepan dalam aktifitas perekonomianya,dan memproduksi barang-barang yang dikehendakinya,mendirikan industri yang mengucurkan keuntungan kepadanya tampa batasan,walaupun barang-barang yang diproduksi dan industri yang didirikan tidak sesuai dengan kemaslahatan masyarakat baik dalam sisi moral maupun material. dari argumentasi ini nampak jelas bahwa tujuan produsen dalam Ekonomi kapitalis untuk meraih keuntungan sebesar mungkin adalah berdasarkan pada dau hal:
a. Ambisi Pribadi : Artinya bahwa berupaya merealisasikan kemaslahatanya,baik sesuai dengan kemaslahatan umat atau kontradiksidenganya.
b. Kebebasan individu secara mutlak : maksudnya bahwa individu boleh memiliki sesuatu tampa batasan dan boleh menggunakan sesuatu yang dimilikinya dengan tampa ikatan.
Sesungguhnya kedua hal tersebut tidak diterima dalam Syariat Islam.Sebab ambisi pribadi dengan maknanyadi atasadalah tertolak.hal itu karena setiap individu muslim merupakan anggota dalam satu tubuh umat,yang ikut merasakan suka dan dukanya.Jika seseorang lebih cendrung mencintai diri sendiri,maka Islam berusaha membina kecendrungan tersebut dan menginginkan kebaikan bagi orang lain.
Pada sisi lain ,bahwa hokum-hukum Islam mengatur kebebasan individu,karena itu seorang produsen muslim tidak bisa melakukan tindakan yang mendatangkan mudharat tethada[p kaum muslimin,walaupun keuntungan tersebut mendatangkan keuntungan yang besar baginya. .dari keterangan diatastelah jelas bahjwatitik penekanan yang menjadi landasan tujuan meraih keuntungan dalam Ekonomi Konvensional tidak diterima dalam Ekonomi Islam.Akan tetapi tidak menolakkonsep dasarnya.sebab tujuan meraih keuntungan sebesar mungkin yang sesuai batasan dan qaidah Syariah merupaka tuntutan dalam Islam.
2. Merealisasikan Kecukupan Individu dan Keluarga : Seorang muslim wajib melakukan aktivitas yang dapat merealisasikan kecukupanya dan kecukupan orang yang menjadi kewajiban nafkahnya.dalam Fiqih Ekonomi Umar terdapat banyak riwayat yang mendorong segala bentuk kegiatan Ekonomi Dalam merealisasikan hal tersebut di antaranya;
“Ketika Umar Ra menikahkan putranya,Ashim,beliau memberikan bantuan nafkah kepadanya selama sebulan,kemudian dicabutnya dalam menafkahi dirinya dan keluarganya seraya berkata kepadanya”aku telah membantumu dari buah-buahan kebunku di al-Aliyyah,maka pergilah kamu danpetiklah dia,lalu kamu jual.kemudianberdirilah kamu disamping lalu hasilnya kamu jadikan nafkah untuk dirimu dan keluargamu’

3. Tidak Mengandalkan Orang lain : Islam melarang seseorang yang mampu bekerjauntuk menengadahkan tanganyakepada orang lain menta-minta,dan menyerukan kaum muslimin untuk bersandar kepada diri mereka sendri,tidak mengharap apa yang di tangan orang lain.

4. Melindungi Harta dan Mengembangkanya : Harta memiliki peranan besar dalam islam sebab denganya aAgama dapat di tegakkan.Tampa denganya seseorang tidak akan istiqamah dalam agamanya dan tidak tenang dalam kehidupanya. Dalam fikuh Ekonomi Umar Ra terdapat banyak riwayat yang menjelaskan urgensi hartadan bahbkan harta sangat dibutuhkan untuk penegakkan Agama.
5. Mengekplorasi Sumber-sumber Ekonomi dan mempersiapkan untuk dimamfaatkan : Sesungguhnya Allah Swt telah mempersiapkan bagi manusia didunia ini banyak sumber Ekonomi namun pada umumnya tidak memenuhi hajat insani bila tidak di eksplorasi oleh manusia dalam kegiatan produksi yang mempersiapkanya untuk dapat lebih dimanfaatkan.firman Allah

“Dialah menjadikan bumi ini mudah bagi kamu,maka berjalanlah disegala penjurunya dan makanlah dari sebagian rizki-Nya.dan hanya kepada-Nyalah kamu(kembali setelah) dibangkitkan(Al-Mulk:15)
Allah Swt memerintahkan kepada manusia untuk bekerja disegala penjuru bumi

6. Pembebasan dari belenggu Taklid Ekonomi : Produksi merupakan sarana terpenting dalam merealisasikan kemandirian ekonomi,sebab bangsa yang memproduksi kebutuhanya adalah yang pada realitanya sebagai bangsa yang mandiri dan terbebas dari belengu ketergantungan ekonomi.Sedangkan bangsa yang yang hanya menjadi konsumen selalu menmjadi tawanan belengu ekonomi dan lemah kemampuanya dalam perkembangan yang dapat membebaskan dari belengu ketergantungan terhadap dunia luar
7. Takarrub Kepada Allah : Tidak diragukan lagi,bahwa produsen muslimakan meraih pahala dari sisi Allah swt di sebabkan aktifitas produkdinyabaik ia bertujuan untuk meraih kemenangan merealisasikan kemapananmelindungi harta dan mengembangkanya,dan aktifitas lainya,selama dia menjadikan aktifitasnya tersebut sebagai sarana pertolongan dalam menaati Allah dan merealisasikan pengabdian yang sempurna.kapada Allah Swt.Pada sisi lain,bahwa Allah Swt menuntut manusia untuk memakmurkan bumi,Firm,an Allah:
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُواْ اللّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara merekaSaleh. Saleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah,sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Diatelah menciptakan kamu dari bumi (tanah) danmenjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlahampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya.Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagimemperkenankan (doa hamba-Nya).

Dalam ayat ini berarti dia(Allah) memerintahkan kita untuk memakmurkanya dengan apa yang kita butuhkan.dan didalamnya juga terdapat makna tentang kewajiban memakmurkan bumi untuk pertanian,reboisasi dan bangunan ini berarti,bahwa seyoginya seorang produsen muslim menjadikan tujuanya dalam melaksanakan aktifitas perekonomianya sebagai respon terhadap bimbingan Ilahi.

C. Kaidah-kaidah Produksi
Dalam Ekonomi konvensional seseorang diberikan hak untuk memproduksi segala sesuatuyang dapat mengalirkan keuntungan kepadanya,meskipun hal itu kontradiksi dengan kemaslahatan materialdan moral masyarakat.Adapun dalam Ekonomi Islam seorang produsen muslim harus komitmen dengan qaidah-qaidah Syariah untuk mengatur kegiatan ekonominya.Dimana tujuan ini dalam rangka keserasian kegiatan ekonomi dan berbagai kegiatan yang lain dalam kehidupan untuk merealisasikan tujuan umum Syariahdan mewujudkan kemaslahatan.
Dalam Fikih ekonomi Umar bin Khatab kaidah-kaidah tersebut ada tiga yaitu,Aqidah.Ilmu dan Amal.
a. Akidah : dengan keyakinan seorang muslimbahwa aktifitasnya dalam perekonomian merupakan bagian dari perananya,dalam kehidupanya,yang jika dilaksanakan dengan ikhlas dan cermat akan menjadi ibadah baginya.Pada sisi lain bahwa produsen muslim bahwa hasil usahanya,keuntungan yang diraihnya dan rizki yang didapatkanya adalah semata-mata karena pertoongan Allah.Firman Allah dalam Surat Az-Zukhuruf:32
أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُم مَّعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُم بَعْضاً سُخْرِيّاً وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Kami telah menentukan antar mereka penghidupan mereka dalam kahidupan dunia,dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat,agar sebagian mereka dapat mengunakan sebagian yang lain.Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”(az-Zukhruf:32)
b. Ilmu : Seorang muslim wajib mempelajari hokum-hukum Syariah yang berkaitan dengan aktifitas perekonomianya,sehinga dia mengetahui apa yang benar dan apa yang salah didalamnya,agar muamalahnya benar nusahanya lancar,dan hasilnya halal
c. Amal : Sisi ini merupaka aplikasi terhadap sisi aqidah dan sisi ilmiah,yang damnpaknya nampak dalam kualitas produksi yang dihsilkan oleh seorang muslim dan dilemparkanya ke pasar,sesungguhnya kwalitas produksi dalam ekonomi konvensional berkaitan dengan kondisi permintaan rill yang didukung dengan daya beli,maka segala hal yang memenuhi keinginan manusia yang disertai kemampuan financial,lebih baik diproduksi ,dan masuk dalam katagori produkyang di lemparkan dipasar Sedangkan dalam Ekonomi Islam,kualitas produksi tunduk terhadap hokum Syariah yang ditetapkan sang pencipta alam semesta
D.Faktor-fakror Produksi
a. Alam
Segala sesuatu yang sudah tersedia dialam ini,yang diambil manusia denagn satu pengorbanan.faktor alam ini bias dijadikan tempat atau lokasi perusahaan,untuk dijadikan bahan baku industri.Minsalnya;tanah,air,kayu dihutan,ikan dilaut,barang tambang dan lainya,semua sumber daya ala mini tidak tersedia dengan tersendirinya tapi diatur oleh yang maha Esa,baik cuaca iklim,curah hujan maupun musim.FirmanAllah
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا نَسُوقُ الْمَاءَ إِلَى الأرْضِ الْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ أَنْعَامُهُمْ وَأَنْفُسُهُمْ أَفَلا يُبْصِرُونَ
“Apakah mereka tidalk memperhatikan,bahwa kami menghalau awan yang mengandung Hujan kebumi yang tandus ,lalu kami tumbuhkan tanaman-tanaman yang dapat dimakan bintang ternak mereka dan untuk mereka sendiri.Maka apakah merekatiak memperhatikan?”(As-sajadah:27).
Ayat diatas menjelaskan tentang tanah yang berfungsi sebagai penyerap air hujan dan akhirnya tumbuh tanaman-tanaman yangterdiri Dari beragam jenis.Tanaman itu dapat dimamfaatkan manusia sembgai faktot produksi alam,dari tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak yang pada akhirnya juga hewan ternak terseburt diambil mamfaatnya(diproduksi) dengan berbagai bentuk seperti diambil dagingnya,susunya dan lain sebagainya.
Ayat ini juga memberikan kepada kita untuk berfiqir dalam memamfaatkan sumber daya alam dan proses terjadinya hujan.jelas sekali menunjukkan adanya suatu siklus produksi dari proses tumbuhnya hujan,tumbuh tanaman,menghasilkan dedaunan dan buah-buahan,yang segar telah disiram denga air hujan dan pada akhirnya disediakan oleh manusia dan hewan untuk konsumsi.


b. Tenaga Kerja.
Pekerjaan dalam kajian Ekonomi Disebutsebagai salah satu unsure produksi,yang tercermin dalam tenaga fisik dan pemikiranyanmg dilakukan seseorang untuk Kegiatan produksi. Islam mengajakan bahwa tenaga kerja yang diperkerjakan dalam perusahaan,mereka adalah partner atau mitra kerja pengusaha.tidak boleh terjadi pertentangan kepentingan pengusaha dan pekerja,sebab mereka saling membantudalam menghasilkan barang dan jasa gyang dibutuhkan masyarakat banyak.olek karena itu pengusaha harus memberi upahyang layak bagi para pekerjanya.berikanlah upah yang pantas minimal dapat membantu kehidupan rumah tanganya,.FirmanAllah da;lam surat Huud:61
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ
“Dan kepada Tsamut kami utus saudara mereka shaleh.Shaleh berkata:”hai kaumku,sembahlah Allah,sekali-kali tidak adabagimuTjuhan selain dia.Dia telah menciptakan kamu dari bumi(Tanah)dan menmjadi,kan kamu pemakmurnya,karea itu mohonlah ampunannya,kemudian bertobatlah kepadanya,sesungguhnya tuhanku amat dekat(rahmat-Nya) lagi memperkenalkan (Do’a hambanya).
Kata kunci dari paktor produksi tenaga kerja terdapat dalam katya wasta’marakum yang berarti pemakmur.Manusia sebagai Khalifah dimuka bumi ini diharapkan oleh Allah untukmenjadi pemakmur bumi dalam pemamfaatan tanah dan alam yang ada.

c. Modal.
Modal sebagai alat yang di gunakan untuk produksi selanjutnyadan Islam mengajarkan harus bebas dari bunga yaitu kita memakai metode yang digunakan oleh rasulullah Saw.
Modal terbagi kedalam beberapa bagian sesuai penilaianyang beragam dan yang paling penting diantaranya,bahwa modal dibagi menajadi 2 yaitu: Modal barang dan Modal Uang.Dimana yang di maksud modal harta adalah, modal material yang berfungsi menambahkan produksi ketika dipergunakan dalam proses produksi.Sedangkan modal uang adalah sejumlau uang yang di pergunakan dalam pembiayaan proses produksi.dan modal uang tidak dinilaisebagaisalah satuunsur produksi jika tidak dipergunakan dalam proses produksi untuk mendapatkan modal barang.
1. Modal barang
Firman Allah dalam surat Al-Baqarah 272
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلأنْفُسِكُمْ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ
“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk,akan tetapi allahlah yang memberi petunjuk(memberi taufik)siapa yang dikehendakinya .dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan(dijalan Allah )maka pahalanya untuk kamu sendiri.dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah.dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan,niscaya kamu kan diberi pahalanya dengan cukupsedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya(dirugikan)
Modal sangat penting dalam kegiatan produksi baik yang bersipat tangible asset maup[un intangibelasset.Kata apa saja harta yang baik menunjukkan bbahwa manusia bahwa manusia di beri modal yang cukupoleh allah Swt untuk dapat melakukan kegiatan pemenuhankebutuhan secara materi
Saham modal barang dalam produksi dapat dilakukan sesuai salah satu dari 2 cara sebagai berikut :
• Musyaraka : Yaitu dengan menyerahkan modal barang untuk adil dalam proses produksi dan berhak persentase dari hasil kegiatan tersebut seperti dalam kegiatan muzara’ah.
• Ijarah : Yaitu denganmenyewakjanhal-hal yang dapat di mamfaatkan,namun tidak habis ketika dipergunakanya
2. Modal Uang.
Dalam Ekonomi Islam,modal uang bias menjadi saham dalam produksi sesuai salah satu dari 2 system berikut ini :
• Musyarakah : Yaitui pemilik modal menyerahkan uangnya kepadaorang yangakan mengolahnya dalam kegiatan produksi,dan mendapatkan persentase dari hasil produksi tersebut.
• Qardul Hasan : Yaitu bila pemilik modal meminjamkan uang kepada orang yang akan mengunakanya dalam kegiatan produksi.
3. Skill atau Managemen
Manusia sebagai sumbert daya utama dalam mengelola bisnis dan perusahaan harus yang ahlinya.Karena pelaksanaan kegiatan produksi masa kini yang sudah menggunakan mesin yang seba cangih,dan tidak bias dilakukan oleh orang awam,tetapi sudah harus menggunakan managemen yang baik yaitu orang-orang ahli Hadist rasulullah
“Apabil;a suati urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuranya”(HR.Buchari)
D.Bidang-Bidang Produksi.
1. Bidang pertanian
Pada mulanya bidang pertanian hanya terbatas pada pengelolaan lahan pertanahan.Akan tetapi dalam pemahaman kontemporer,pertanian memiliki arti yang lebih luas lagi yaitu mencakup aktifitas perekonomian yang bertujuan menambah dan mendapatkan kekayaan demngan cara meningkatkan produksi nabati dan hewani

2. Bidang jasa pelayanan
diantara jasa pelayanan tersebut adalah kegiatan perdagangan demikian pula dalam bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
a. Urgensi kegiatan perdagangan
Islam memberlakukan pengembangan harta dengan system barter dagang;karena kebutuhan manusia terhadap hal inisangatlah menonjol.Tampa hal itu,Produsen akan mengalami kendala dalam pemindahan,penyimpanan dan pendistribusian barang-barang produksinya kepada konsumen.Sebab produsen tidak akan bias melakukan semua perputaran tersebut demngan tersendirinya,yang akan berdampakpada kendala proses produksi yang mendasar,sehingga konsumen terhalang dari barang-barang tersebut.
b. Bimbingan terhadap para pedagang
c. Promosi dan iklan.
Promosi dan Iklan memiliki dampak besar dalam kelarisan barang dan jasa karena itu perusahaan-perusahaanbesar mengeluarkan dana besar untukmempromosikan dan mengiklankan produknya,danm banyak konsumen yang menjadi korban iklan yang ditayangkan oleh media massa.
Melihat urgensi promosi dan iklan dalam, larisnya barang dan jasa serta dampaknya kebohongan tersebut tentang hilangnya sumber dan penipuan kepada manusia,maka islam berupaya menegakkan promosi dan periklanan berdasarkan kejujuran.

d. Pembagian Kegiatan perdagangan.
1. Perdagangan dalam negeri maksudnya di dalam negeri islam
2. perdagangan luar negeri diluar batas-batas wilayah islam
e. Kebebasan Kegiatan Perdagangan
Diantara cara terpenting untuk mengaktifkan perdagangan antar wilayah dinegeri islam adalah kesadaran para pedagang tentang tiadanya ikatanterhadap kegiatan perdagangan mereka,atauterhadap pemindahan barang mereka dalam Negara Islam.
f. Industri.
g. Pengutamaan Diantara bidang-bidang Industri
a. Halal
Setiap kali aktifitas perekonomian lebih banyak halalnya dan lebih jauh dari Syubhat,maka lebih utama dan bagus;dan itu telah diisyaratkan dalam sebuah hadist yang artinya :
”Tidaklah seseoranag memakan makanan apapun yang lebih baik dari pada dia makan dari hasil pekerjaan tangannya;sesungguhnya nabiyullah daud makan dari hasil pekerjaan tanganya(HR.Buchari)
b. Kemamfaatan umum
Setiap kali kegiatan Ekonomilebih banyak mamfaat bagi kaum muslimin,maka dia lebih afdhal daripada yang lebih sedikit mamfaatnya.
















BAB III
A. Kesimpulan
Bahwa dalam melaksanakan kegiatan produksi seorang produsen muslim tidak terlepas dari aturan-aturan Islam,Dia melaksanakan kegiatan produksi dengan koridor ahlak,Tujuan seorang produsen bukan hanya mencari keuntungan semata .namun lebih luas dari pada itu yaitu mendekatkan diri kepada Allah,
B. Kritik Dan Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna,oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman terutama sekali dari dosen pembimbing dalam mata kuliah Ekonomi Mikro Syaria


DAFTAR PUSTAKA


Dr.Jaribah bin Ahmad AL-Haritsi
-----------------------,Fikih Ekonomi Umar bin Al-Khatab.
KH.Abdullah Zaki Al-Kaaf
-----------------------Ekonomi dalam Perspektif Islam.
Drs.Syihabudin said
-----------------------falsafah dan perilaku dalam Ekonomi Islam.