Sabtu, 23 April 2011

PAKTOR PRODUKSI MODAL ISLAMI

Dalam kegiatan produksi kita membutuhksn paktor2 produksi(input),pembahasan dalam cavital yang secara syariyyah,tergantung pada cara kita dalam pengembangan modal sebagai paktor produksi.
Modal-modal tersebut berasal dari:
  •  Non ribawi
  • Dengan sistim margin.
  • Dalam bentuk kerja sama.
Non ribawi
.
         Bahwa modal tersebut bukan diproduksi dengan cara yang di larang oleh syar'i,pola pengembangan ini di kembangkan oleh syar,i dengan cara aqad kerja sama yang di sebut dengan musyarakah.dalam islam pola pengembangan cavital yang non ribawi,dikenal dengan istilah bagi hasil,jadi pada dasarnya bagai mana kita mengembangkan cavital tersebut dengan cara bagi hasil.Bagi hasil tersebut sesuai dengan aqad di awal.

Dengan sistem margin 
.
          Pada dasarnya margin ini dengan prinsip jual beli secara syar'i Contoh seorang pedagang gorengan yang membutuhkan paktor-paktor produksi seperti kompor gas,kuali pencetak gorengan dll,jadi orang yang akan berinvestasi akan mencukupi kebutuhan penjual gorengan tersebut dengan keuntungan yang telah di sepakati,yang di sebut dengan jual beli murabahah(jual beli pesanan).

Dalam bentuk kerja sama.

          Dimana dua orang atau lebih berkontribusi modal dalam mendirikan sebuah usaha.Contoh seorang mahasiswa asal Takengon yang akan mendirikan sebuat PT RENGGELAK yang membutuhkan modal 100 juta,untuk mencukupi modal yang kurang maka dia menagajak rekanya asal Bener Meriah bekerja sama guna mencukupi modal tersebut.jadi modal tersebut dapat terkumpul atas kerja sama diantara keduanya dengan masing-masing modal 50 juta. dan ini di sebut dengan musyarakah.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar